Laporan: Muh Rizal Nur
HALLO SULSEL - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten jeneponto H.Oskar Baso, SH, M.Pd membuka Workshop Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) tahun anggaran 2023 bertempat di Hotel Regensi jl.Daeng Tompo No.8 Kota Makassar Sulsel Selasa,14-3-2023.
Ketua panitia pelaksana Workshop Muhammad Haidir, S.Sos yang juga Kepala Seksi Kesiswaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan kabupaten jeneponto dalam laporannya antara lain mengatakan bahwa kegiatan ini berdasar pada peraturan Pemerintah No.48 tahun 2008 tentang pendanaan Pendidikan, peraturannya Pemerintah RI tahun no.17 tahun 2017 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Pada bagian lain Haidir menngatakan bahwa kegiatan ini dikuti para kepala Sekolah SD dan Bendahara Sekolah SD sekabupaten Jeneponto secara bertahap yang dimulai dari tanggal, 14-20 Maret 2023.
Baca Juga: Bazar Kuliner STIMI -SMK Yapmi, Ingin Memperkenalkan Karya Mahasiswa dan Siswa
Tujuan dari Kegiatan ini antara lain meningkatkan, keyerampilan terkait Aplikasi ARKAS serta meningkatkan kinerja para bendahara dan oporator sekolah dalam menjalankan Aplikasi ARKAS. Kegiatan Workshop Aplikasi ARKAS sebanyak 288 kepala sekolah dan 288 Bendahara Sekolah. Sekabupaten Jneponto. Dan tahap pertama diikuti 192 kepala sekolah dan Bendara.
Sementara pemateri berasal dariinspektorat Jeneponto, BBPMP sulsel, Kementerian Dikbud Riset dan Tehnologi, PPKAD Bidang Asset Daerah Kab.Jeneponto, Ketua Manajemen BOSP, Tim Teching dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara Pelaksana Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten jeneponto H.Oskar Baso, SH, M.Pd dalam sambuatannya antara lain mengatakan bahwa Aplikasi ARKAS ini perlu dan wajib diketahuai oleh para Kepala Sekolah dan Bendahara sebagai pelaksana tehnis disekolah tentang anggaran.
Baca Juga: Tadrib Dakwah Al Islamiyah PPUW Resmi Dibuka
Karena Aplikasi merupakan standar dalam pemgelolaan keuangan terutama dana oporaaional Sekolah (BOS) dimana seluruh pengelolaanya melalui Aplikasi ARKAS ini seperti Raport siswa disekolah sebagai standar penilaian bagi pementah tehadap Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan layaknya siswa sekolah akan tingkat penilaian kecerdasannya.
Apalagi tahun anggaran 2023 Dana BOS dicairkan dengan persimester atau perenam bulan dan telah direncanakan pada ARKAS.
Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Jeneponto H.Aripuddi, Anggota Komisi IV DPRD Jeneponto, Kepala Kepala Bidang pendidikan SD Hasanuddin, S.Kom.***