Ini Penjelasan Tiga OPD Muna Terkait Proyek PEN pada RDP Bersama Dewan

- Selasa, 17 Januari 2023 | 22:41 WIB
Ini penjelasan SKPD pada Rapat Dengar  Pendapat (RDP)  DPRD Muna (Zainal)
Ini penjelasan SKPD pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Muna (Zainal)

Komisi III Sepakat Tinjau Ulang 

HALLO SULSEL - Tiga Istansi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, Selasa 7 Januari 2023, dihadapan para Anggota Dewan melalui para Kepala Dinasnya memberikn penjelasan terkait penggunaan dana PEN Tahun 2022.

Adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Diperwakim) yang medapatkan pinjaman dana PEN sebesar Rp3,7 Milar yang didistribusikan dijalan lingkungan dibeberapa kecamatan dengan jumlah 24 item, melalui Kepala Dinas (Kadis)nya, Ashar Dulu menjelaskan jika kegiatan yang dilaksanakan itu telah mencapai progres pekerjaan 100 persen diselesaikan.

"Alhamdulillah Pekerjaan 100 persen selesai dan tepat waktu pada 31 Desember 2022,” Jelas mantan Kadis Dikbud Muna dalam RDP itu.

Baca Juga: DPRD Muna Gelar RDP PEN, AJB Minta Kepala OPD Berikan Penjelasan Eksplisit

Begitu pula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang juga mendapatkan alokasi dana PEN sebesar Rp3,5 miliar.

Kadisnya, Fajaruddin Wunanto juga menjelaskan jika dari dana pinjaman yang dikelolanya itu digunakan untuk peningkatan ruas jalan dengan dua kegiatan yakni peningkatan ruas jalan penghubung desa Pola dan kawasan daerah transmigrasi.

"Untuk peningkatan ruas jalan Desa Pola penyelesaian keuangan dan fisik 100 persen sementara untuk peningkatan ruas jalan kawasan daerah transmigrasi, penyelesaian fisik masih 98 persen, sedangkan keuangan 95 persen,"terangnya juga.

Baca Juga: Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Sementara Dinas Pemuda dan Olahrag Kadisnya, Rahmat Raeba juga menerangkan jika instansinya mendapatkan pinjaman dana PEN sekira Rp 22 Milyar juga digunakan untuk kegiatan proyek pengawasan dan rehabilitasi stadion Lasalepa, Tongkuno, Kecamatan Parigi dan Stadion sepak bola Kota Raha dengan nilai yang berkontrak sebesar Rp21 Milyar.

"Rehabilitasi stadion Lasalepa, Tongkuno dan Kecamatan Parigi selesai 100 persen. Untuk Stadion sepakbola kota Raha saat ini di hentikan sementara, karena ada beberapa faktor serta masih menunggu cut off dari Inspektorat. Adapun progress pencairan anggarannya tercatat saat ini sudah mencapai 64 persen dan pekerjaan fisiknya sudah mencapai kurang lebih 80 persen," ungkapnya.

Kata Rahmat lagi dalam RDP itu menuturkan bahwa stadion itu nantinya akan difungsionalkan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati.

Baca Juga: Obyek Wisata Gunung Pabeasan Sajikan Kuliner Khas Nasi Liwet Jantung Pisang

Usai para Kadis dari tiga OPD Pemkab Muna itu mberikan penjelasannya dalam RDP itu, karena belum rampungnya capaian progres kegiatan proyek pinjaman dana PEN secara keseluruhan oleh OPD yang melakukan pinjaman dan masih adanya yang menunggu Cut Off dari Inspektorat, maka Komisi III bersepakat, akan melakukan peninjauan ulang terhadap proyek proyek pinjaman Daerah itu, sebagai DPRD Muna menjalankan fungsi kontrolnya.***

Halaman:

Editor: Haludin Ma'waledha

Tags

Terkini

Tak Miliki Dukumen, Kapal Ini Diperiksa Polair

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:15 WIB

Kejari Kisaran Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:39 WIB

Masyarakat Perlu Tahu UU Hukum Pidana yang Baru

Minggu, 19 Maret 2023 | 05:43 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Dilakukan Door to Door

Senin, 13 Maret 2023 | 16:34 WIB
X