Masyarakat Perlu Tahu UU Hukum Pidana yang Baru

- Minggu, 19 Maret 2023 | 05:43 WIB
Foto bersama usai sosialisasi KUHP (Arman)
Foto bersama usai sosialisasi KUHP (Arman)

Polres Sampaikan Itu

HALLO SULSEL - Kasikum Polres Asahan Kompol P Sitompul dan Tim di dampingi Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Perkadiv Propam, baru-baru ini.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasikum Polres Asahan Kompol P Sitompul dan Aipda Indra Prasetiyo, SH, MH menuturkan kegiatan ini sangat penting untuk mendalami penyuluhan bidang hukum terkait UU No. 1 Tahun 2023.

Selanjutnya, dilakukan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Perkadiv Propam. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi/tanya jawab dan penutupan.

Baca Juga: Tidak Terima 2 Rekanya Ditangkap, Warga Batu Anam Asahan Hadang 4 Mobil Milik PT. Saudara Sejati Luhur

Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan aman. Hingga dilakukan kegiatan foto bersama sebagai penutup kegiatan tersebut. Acara tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas terkait dengan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pungkas Kompol P Sitompul. ***

Editor: Haludin Ma'waledha

Tags

Terkini

Tak Miliki Dukumen, Kapal Ini Diperiksa Polair

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:15 WIB

Kejari Kisaran Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:39 WIB

Masyarakat Perlu Tahu UU Hukum Pidana yang Baru

Minggu, 19 Maret 2023 | 05:43 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Dilakukan Door to Door

Senin, 13 Maret 2023 | 16:34 WIB
X