Personil Satpolair Polres Asahan Lakukan Polmas di Perairan Panton Bagan Asahan

- Rabu, 15 Maret 2023 | 05:53 WIB
Kegiatan patroli Polair di kabupaten Asahan (Arman)
Kegiatan patroli Polair di kabupaten Asahan (Arman)

HALLO SULSEL - Kegiatan pemolisian masyarakat (Polmas) perairan merupakan salah satu tugas rutin personil Satpolairud Polres Asahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) disuatu wilayah khususnya wilayah pesisir.

Seperti halnya yang dilakukan Personel Satpolairud Polres Asahan ketika melakukan pemeriksaan oleh KM. Sinar Famili (Jaring Mini) No.Rek GT.06 No.1246 di Panton Bagan Asahan, baru-baru ini.

Dalam kunjungannya, Personel Satpolairud Polres Asahan menerangkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak para pengemudi kapal nelayan menjaga situasi lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Baca Juga: Berikan Kenyaman Masyarakat, 2 Personel Polsek Kota Kisaran Gatur Pos Padat Sore

Pada kesempatan itu, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud Polres Asahan Ipda M Solekan, SH berpesan agar menjaga Keselamatan saat berlayar terlebih dahulu seperti Periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti Jaket Pelampung, Ring boy, Apar dan Kotak P3K,"pesan Ipda M Solekan.

Lanjut Ipda M Solekan mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh personilnya untuk meningkatkan sinergitas dan kemitraan antara Satpolairud Polres Asahan dengan warga masyarakat sekaligus memantau situasi keamanan wilayah sekitar lokasi lego jangkar.

“Untuk meningkatkan sinergitas dan kemitraan dengan warga masyarakat yang berprofesi sebagai pengemudi kapal sekaligus berdialog langsung dengan warga untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas dilokasi tersebut,” jelas Kasat.***

Editor: Haludin Ma'waledha

Tags

Terkini

Tak Miliki Dukumen, Kapal Ini Diperiksa Polair

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:15 WIB

Kejari Kisaran Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:39 WIB

Masyarakat Perlu Tahu UU Hukum Pidana yang Baru

Minggu, 19 Maret 2023 | 05:43 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Dilakukan Door to Door

Senin, 13 Maret 2023 | 16:34 WIB
X