Galian C Menjamur di Kabupaten Asahan, Bebas Beroperasi Padahal di Duga Belum Punya IUP

- Minggu, 29 Januari 2023 | 07:55 WIB
Galian C Menjamur di Kabupaten Asahan, Bebas Beroperasi Padahal di Duga Belum Punya IUP (Arman)
Galian C Menjamur di Kabupaten Asahan, Bebas Beroperasi Padahal di Duga Belum Punya IUP (Arman)

HALLO SULSEL - Galian C Tanah Urug bebas beroperasi di Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan. Seyogyanya hal tersebut harus Punya izin eksplorasi dan izin Usaha Produksi Galian C. Terpantau di lapangan oleh awak media Beberapa Lokasi di daerah desa Taman Sari Sabtu(28/01/2023) tempat tanah urug lagi dikerjakan pengurukan tanah dengan menggunakan alat berat dan terpantau ramai angkutan pengangkut tanah yang antri untuk mengambil muatan tanah.

Saat di tanya siapa pengusaha galian kesalah satu sopir yang enggan menyebutkan nama nya mengatakan tidak tau siapa pengusaha nya, yang mereka tau siapa yang mengawasi.
" Saya tidak tau siapa pengusaha nya, yang saya tahu pengawas nya bernama nanang, " ucap nya.

Ditempat terpisah tidak jauh dari lokasi Awak media bertanya kepada warga yang mengaku bernama P ( inisial) bahwa galian tanah urug tersebut sudah lama beroperasi. " Itu sudah lama beroperasi Pak, tiap hari banyak truk yang mengambil tanah ke tempat itu, berhenti kalau lagi hujan saja, " ucap P.

Dengan demikian diharapkan pemerintah setempat meninjau tempat tersebut, tanyakan izin eksplorasi nya, izin dampak lingkungan nya dan izin Usaha Produksi nya. Tolong ditertibkan dan kalau dibiarkan nantinya akan merusak lingkungan dan merugikan Negara.***

Editor: Muh. Amin

Tags

Terkini

Polisi Razia Cafe Deli Indah dan Cafe Valentine

Jumat, 24 Februari 2023 | 20:16 WIB
X